You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Angkot di Jl DI Panjaitan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Angkot di Jl DI Panjaitan Dipicu Korsleting Listrik

Sebuah mobil angkutan umum 04  jurusan Rawasari-PGC terbakar di Jl DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (20/5) malam. Diduga, kebakaran dipicu korsleting aki mobil. 

10 personel dilibatkan dalam proses pemadaman

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran angkutan umum 04 malam tadi sekitar pukul 20.38. Untuk melakukan penanganan, dikerahkan sebanyak dua unit mobil pemadam. 

"Total 10  personel dilibatkan dalam proses pemadaman," katanya, Minggu (21/5). 

Kebakaran Mobil Van di Jl Raya Bogor Berhasil Dipadamkan

Dijelaskan Gatot, saat kejadian angkot tengah mengangkut penumpang dari arah PGC. Tiba-tiba, mobil yang tengah melintas di Jl DI Panjaitan, mengeluarkan asap dari bagian bawah. 

Melihat asap, sang sopir yang berinisial HT langsung menepikan mobil. Tidak lama setelah menepi, terjadi penyalaan dan api membakar lalu menyebar ke seluruh bagian mobil. 

Beruntung, sebelum api membesar sopir dan 11 penumpang yang ada dalam mobil segera menyelamatkan diri keluar dari kendaraan ini.

"Proses pemadaman sekitar 15 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer